PENGACARA JAKARTA SELATAN THINGS TO KNOW BEFORE YOU BUY

pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy

pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy

Blog Article

Dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.

Pada dasarnya, hukum waris merupakan prinsip yang bertujuan untuk memastikan distribusi yang adil dan proporsional dari harta pewaris kepada para ahli waris. Selain itu, juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik.

Untuk efisiensi yang baik pada masa kini, Anda dapat menggunakan tanda tangan digital atau e-Meterai yang resmi dan terpercaya. Mekari Sign menawarkan fitur tanda tangan digital dan e-Meterai untuk membuat proses dokumentasi Anda lebih praktis! Ingin tahu lebih lanjut? Klik banner

Pihak yang dirugikan oleh wanprestasi dapat menuntut pemenuhan kewajiban kontraktual, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian. Akibat atau sanksi wanprestasi ini dimuat dalam Pasal 1329 KUHPer.

yang berarti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak-pihak tertentu di suatu perikatan, baik yang dilahirkan dari suatu perjanjian ataupun yang timbul karena undang-undang.

Saksi-saksi yang dihadirkan haruslah benar-benar mengatahui mengenai kejadian kematian dari Almarhum / Almarhumah tersebut;

Oleh karena itu, untuk dapat menilai apakah suatu wanprestasi termasuk sebagai penipuan atau masalah keperdataan, maka harus dilihat apakah perjanjian tersebut didasari atas perbaikan akta kelahiran iktikad buruk/tidak baik atau tidak.

Pelaporan kelahiran penduduk dilaksanakan di tempat penduduk berdomisili dan penulisan tempat lahirnya tetap menunjuk pada tempat terjadinya kelahiran.

Menurut Maimun Nawami dalam buku Pengantar Hukum Kewarisan Islam, dijelaskan bahwa pewarisan adalah perpindahan kepemilikan dari seorang yang sudah meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik kepemilikan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak yang sesuai dengan shari’at.

Wanprestasi adalah tindakan pelanggaran perjanjian antar dua belah pihak. Ketika salah satu pihak tidak mampu melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka tindakan tersebut sepenuhnya dapat dikatakan sebagai wanprestasi.

Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur.

Selain adanya perjanjian secara tertulis yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai, unsur wanprestasi berikutnya yakni adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak. Hal ini termasuk ke dalam wanprestasi karena salah satu pihak dirugikan atas pelanggaran yang ada.

On line Program Platform belajar hukum terbaik secara on the net dan fleksibel dengan materi dan pengajar yang berkualitas, serta kemudahan waktu belajar.

Bagian dari syarat penetapan ahli waris adalah sebagaimana di bawah ini, apabila terdapat kuasa insidentil.

Report this page